NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Situs Kepolisian Daerah Bali: UU No 2 Tahun 2002 tentang POLRI UU No 2 Tahun 2002 tentang POLRI Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Dari Wikisource Indonesia, perpustakaan bebas berbahasa Indonesia. Langsung ke: navigasi, cari. PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002. TENTANG. KEPOLISIAN … PP No.2 Thn 2003 - Peraturan Disiplin Anggota Polri TENTANG. PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA . PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Tugas dan Wewenang Polri Menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 ... Tugas dan Wewenang Polri Menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 Written By Admin Sunday, 22 November 2015 1 Comment Edit Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
PP No.2 Thn 2003 - Peraturan Disiplin Anggota Polri TENTANG. PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA . PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Tugas dan Wewenang Polri Menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 ... Tugas dan Wewenang Polri Menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 Written By Admin Sunday, 22 November 2015 1 Comment Edit Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. PERKAP NO 2 THN 2016 TTG PENYELESAIAN … dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tanggal 8 Januari 2002 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, telah dikeluarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol.: Kep/42/IX /2004 tanggal 30 September 2004 tentang Atasan yang Berhak Menjatuhkan Hukuman Disiplin di Lingkungan
Situs Kepolisian Daerah Bali: UU No 2 Tahun 2002 tentang POLRI UU No 2 Tahun 2002 tentang POLRI Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Dari Wikisource Indonesia, perpustakaan bebas berbahasa Indonesia. Langsung ke: navigasi, cari. PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002. TENTANG. KEPOLISIAN … PP No.2 Thn 2003 - Peraturan Disiplin Anggota Polri TENTANG. PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA . PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Tugas dan Wewenang Polri Menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 ...
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN …
Pasal 2. Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum,. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. 8 Januari 2002. Ketegori. POLRI. Lampiran. Lampiran. Kepolisian adalah segala hal-ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 2. Anggota Kepolisian Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 2002. Kepolisian Negara Republik Indonesia. Detail Peraturan. Abstrak. Jenis. Undang-undang (UU). Entitas. Pemerintah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Ditetapkan 8 Januari 2002 Berlaku 8 Januari 2002 Status Hanya untuk Search UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Regulasi; 13141